Kapal cepat dengan nama Labuan I mengalami ledakan tiba-tiba saat sedang berlayar di perairan Labuan Bajo di dekat dermaga feri Pelabuhan Labuan Bajo, NTT. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS).
Dari tujuh orang yang terluka, lima di antaranya adalah wisatawan Nusantara, sementara dua lainnya adalah anak buah kapal (ABK). Mereka mengalami luka bakar karena dampak dari ledakan yang terjadi di kapal cepat tersebut.
Para wisatawan lokal tersebut telah menjalani perawatan medis atas luka bakar yang mereka derita akibat kejadian tersebut. Saat ini, dua ABK masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan nakhoda berhasil selamat.
Para korban dari kejadian tersebut adalah Valatino Chris Santoso yang mengalami luka bakar di kaki, Michael Nathan Santoso dengan luka bakar di pelipis, Aaron Alvaro Santoso yang mengalami luka bakar di tangan, Iwan Santoso dengan luka di bakar di tangan dan pelipis, serta Olivia Hapsari Hartono yang mengalami luka bakar di tangan. Sementara itu, ABK yang masih dirawat adalah Hafid dengan luka bakar di tangan dan pelipis, serta Dandi dengan luka bakar di tangan, kaki, dan pelipis.
Selain itu, terungkap bahwa speedboat tersebut tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Speedboat tersebut juga tidak melakukan proses clearance out di KSOP Labuan Bajo yang biasanya dilakukan secara online melalui aplikasi Inapornet sebelum berlayar.
Sumber : detiknews